Menemukan berita nasional, ekonomi, politik, dan hukum dalam suatu surat kabar adalah hal yang cukup sering kita lakukan. Banyak sekali media yang menulis dan memuat berita dalam bentuk itu. Namun, ada satu bentuk teks yang jarang kita “baca” pada media massa, yaitu teks editorial. Apa pengertian dari teks ini? Bagaimana strukturnya? Dan seperti apakah contohnya?
Jika kalian ingin menemukan jawabannya, mari sekarang kita pelajari teks editorial. Dibaca sampai habis ya agar ilmu yang kalian dapatkan akan sempurna.
Definisi Teks Editorial/Tajuk Rencana Surat Kabar
Teks editorial adalah sebuah artikel yang ditulis oleh redaktur dari perusahaan media, baik itu koran maupun majalah, yang akan mencerminkan pandangan redaksi terhadap suatu kejadian aktual, bisa kejadian terpopuler ataupun yang masih hangat, bisa juga kejadian-kejadianatau topik penting lainnya. Layaknya opini, tetapi bukan opini individu, melainkan opini dari suatu perusahaan media yang ditulis oleh redakturnya. Bahasa lain untuk menyebut teks ini adalah tajuk rencana.
Tujuan dari teks ini adalah mengajak pembaca untuk berpikir tentang topik yang sedang terjadi di masyarakat. Artikel ini akan memberikan sudut pandang yang berbeda kepada pembaca karena memberikan informasi yang dapat merangsang pikiran dan menggerakkan pembaca untuk bertindak.
Manfaat Teks Editorial
Teks editorial menjelaskan sebuah kejadian dan dampaknya terhadap masyarakat, sekaligus menginformasikan latar belakang kejadian yang sesuai dengan fakta di lingkungan sosial dan faktor-faktor yang memengaruhinya. Redaksi mampu menyajikan analisis kondisi atau data pendukung untuk mempersiapkan masyarakat atas segala kemungkinan yang dapat terjadi. Teks editorial juga digunakan untuk memberikan penilaian moral mengenai isi dari suatu berita.
Ciri-Ciri Teks Editorial
Teks editorial memiliki beberapa ciri yang membedakannya dengan artikel berita lainnya. Berikut ini adalah ciri-ciri tersebut.
- Berisi opini redaksi tentang sebuah kejadian yang aktual sehingga subjektif
- Argumen disertai landasan bukti berdasarkan fakta dan data yang mendukung
- Teks disusun secara sistematis serta logis dengan kalimat singkat, padat, dan jelas yang dapat menarik minat pembaca
- Terdapat kritik, apresiasi, prediksi maupun saran terhadap topik yang dibahas
- Peristiwa yang dibahas berskala nasional. Peristiwa internasional mungkin dibahas jika memberikan dampak secara nasional
- Nama penulis tidak dicantumkan karena teks editorial merupakan pendapat redaksi sehingga tidak akan ada kata ganti saya.
Struktur Teks Editorial
Struktur yang membangun sebuah teks editorial adalah sebagai berikut ini:
1. Tesis
Tesis berisi pernyataan pendapat penulis mengenai permasalahan dari topik yang diangkat. Penulis akan menyampaikan sudut pandangnya dengan menyertakan teori yang akan diperkuat oleh argumennya.
2. Argumentasi
Bagian yang menyajikan opini dengan landasan data dan fakta untuk memperkuat pernyataan sebelumnya pada bagian pembuka. Pendapat yang berseberangan dengan pendapat penulis juga disajikan sebagai pembanding sekaligus kritik terhadap opini tersebut.
3. Penegasan Ulang Pendapat atau Reiterasi
Pendapat yang sudah disampaikan akan ditegaskan kembali serta didorong oleh fakta yang telah disampaikan pada bagian argumentasi. Inilah yang menjadi bagian akhir pada teks editorial.
Teks Editorial juga memiliki kaidah kebahasaan, unsur-unsurnya adalah:
- Adverbia: Merupakan kata keterangan yang digunakan agar mendapat keyakinan pembaca. Adverbia yang digunakan pada umumnya berupa adverbial kuantitatif, seperti sering, kadang-kadang, sebagian besar, dsb.
- Verba Material: Verba berimbuhan yang menyatakan suatu tindakan secara nyata atau dapat disaksikan pancaindra. Verba ini digunakan untuk memperkuat argumen dari penulis. Contohnya, menulis, menangkap, mengenakan, menyelenggarakan, dsb.
- Verba Mental: Verba reaksi atau respons terhadap terhadap perbuatan, peristiwa, keadaan, atau keberadaan. Contohnya, menikmati, khawatir, mengamati, merasakan, dsb.
Contoh Teks Editorial
Pelajar Menolak UU Cipta Kerja
Gelombang penolakan terhadap pemerintah atas UU Cipta Kerja begitu masif. Berbagai lapisan elemen masyarakat turut terlibat, termasuk pelajar. Beberapa orang memandang rendah penolakan yang disampaikan oleh pelajar. Pelajar dianggap hanya ikut-ikutan dan tidak membaca rancangannya. Pandangan tersebut tidak tepat.
Sejak awal, UU Cipta Kerja sudah cacat prosedur. Rancangan dan pengesahannya tidak transparan, serta terjadi kejanggalan. Draf berubah-ubah, bahkan sampai palu diketok pun publik masih kesulitan mengakses naskah aslinya. Jumlah halaman tidak pasti. Logikanya, bila sudah disahkan, maka undang-undang tersebut bersifat final. Namun masih ada saja salah ketik dan beberapa pasal yang terselip. Sampai Selasa, 3 November 2020 lalu, Presiden Joko Widodo menandatangani UU Cipta Kerja, masih terdapat salah ketik. Cacat prosedur tersebut lebih dari cukup untuk jadi alasan pelajar turut berpendapat. Pada dasarnya ada endapan kekecewaan dalam masyarakat yang membuat aksi menjadi masif.
Seharusnya kita melihat keterlibatan pelajar dalam UU Cipta Kerja, sebagai peran anak muda untuk membangun bangsa. Sebagai warga negara, mereka tahu haknya serta berani berpendapat bila ada kejanggalan. Kita patut bangga, bukannya menumpulkan nalar kritis dengan memandang rendah. Sebaliknya, kita harus menjelaskan tentang risiko-risiko selama aksi, lalu menjelaskan berbagai macam ruang alternatif untuk berpendapat.
Sumber: Kompas.com
Itu dia pembahasan mengenai teks editorial, jika kamu masih merasa bingung, tidak ada salahnya untuk bertanya di kolom komentar. Jangan lupa juga share ya!